Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang Penyampaian dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 | Senin, 14 April 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba tentang Penyampaian dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 | Senin, 14 April 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 14 April 2025, untuk menerima dan memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Toba, Henry Tambunan, dan dihadiri oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah (PD), serta awak media.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait LKPJ Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu membacakan nota pengantar yang berisi laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah serta pencapaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Toba sepanjang tahun 2024. Setelah pembacaan, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ tersebut kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan secara internal oleh para anggota dewan.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan, dan Wakil Ketua DPRD lainnya, Tomson Manurung, serta perwakilan dari Kodim 0201 Tapanuli Utara, Polres Toba, dan Pengadilan Negeri Balige, yang menunjukkan adanya sinergi antar lembaga di tingkat kabupaten.

Setelah mendengarkan penyampaian dan menerima LKPJ, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors Rapat Paripurna. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu yang cukup bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba untuk melakukan pendalaman dan pembahasan yang lebih terperinci terhadap materi LKPJ. Pembahasan akan dilakukan di tingkat komisi-komisi DPRD, yaitu Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Proses pembahasan ini akan melibatkan rapat-rapat komisi serta kegiatan turun lapangan untuk memverifikasi secara langsung implementasi program dan kegiatan yang dilaporkan dalam LKPJ.

Rencananya, Rapat Paripurna akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 17 April 2025. Dalam rapat lanjutan tersebut, masing-masing komisi akan menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi mereka terhadap LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Toba dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Melalui mekanisme pembahasan LKPJ yang melibatkan pendalaman di tingkat komisi dan verifikasi lapangan, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dan akuntabel mengenai pengelolaan anggaran dan hasil pembangunan di Kabupaten Toba selama tahun 2024. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi landasan bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Toba di masa yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.