Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024

BALIGE, 23 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba hari ini menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024. Rapat perdana dari rangkaian jadwal yang telah ditetapkan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Toba.

Rapat penting ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Toba selama tahun 2024. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, Tomson Manurung, S.T.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan daerah dan anggota Forkopimda, menunjukkan komitmen bersama dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dari jajaran eksekutif, tampak hadir Efendi S.P. Napitupulu, S.E. (Bupati Toba) dan Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si. (Wakil Bupati Toba), serta Drs. Augus Sitorus (Sekretaris Daerah Kabupaten Toba).

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Toba yang hadir antara lain Franshendrik Tambunan (Ketua DPRD), Tomson Manurung, S.T. (Wakil Ketua DPRD), dan Henry Tambunan (Wakil Ketua DPRD).

Dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hadir Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Jeremy, S.H., dan Kepala Staf Kodim 0210/TU, Mayor Arh. A.S. Butarbutar, S.H., M.H.

Turut diundang dalam rapat ini Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Toba, Camat se-Kabupaten Toba, Asisten-asisten, Staf Ahli, serta para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, termasuk rekan-rekan wartawan dan wartawati.

Dalam agenda inti rapat, Bupati Toba Efendi S.P. Napitupulu, S.E., secara langsung membacakan Nota Pengantar Bupati mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024. Pembacaan Nota Pengantar ini kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si.

Rangkaian rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dijadwalkan akan berlanjut pada tanggal 24 dan 30 Juni 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published.