Balige, 24 Juni 2025 – Dinamika legislatif di Kabupaten Toba berlanjut dengan digelarnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa, 24 Juni 2025. Agenda utama rapat maraton ini adalah pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024. Rapat ini merupakan kelanjutan krusial dari penyampaian Nota Pengantar Ranperda serupa yang telah disampaikan sehari sebelumnya, pada 23 Juni 2025.

Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan, Bupati Dengar Langsung
Rapat Paripurna sesi pertama dimulai dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba. Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., satu per satu fraksi menyampaikan evaluasi, masukan, dan kritik konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang disodorkan oleh eksekutif.






Kehadiran langsung Bupati Kabupaten Toba, Effendi S.P. Napitupulu, S.E., beserta Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan, menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mencermati penggunaan anggaran daerah. Tampak pula Sekretaris Daerah Drs. Augus Sitorus, perwakilan Forkopimda, para Asisten, Kepala Bagian Sekretariat DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Toba, serta puluhan awak media yang antusias meliput.
Bupati Beri Jawaban, Wabup Turut Hadir
Sore harinya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Toba atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, Bupati Effendi S.P. Napitupulu, S.E., memberikan respons dan klarifikasi terhadap seluruh poin yang menjadi sorotan fraksi-fraksi.

Sesi sore ini semakin lengkap dengan kehadiran Wakil Bupati Kabupaten Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si., yang turut mendampingi Bupati. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dijadwalkan akan mencapai puncaknya pada 30 Juni 2025. Proses ini menegaskan fungsi kontrol DPRD dan transparansi pengelolaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang optimal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.


























Leave a Reply