Agenda Rapat Paripurna pada hari Jumat, 14 November 2025 yaitu:
- Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
- Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.

































































Leave a Reply